Polsek Ciputat Timur Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Bui

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idUnit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat. Dua pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Cipunegara RT 005/007 pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Korbannya berinisial Y.A., warga setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Mio GT tahun 2014 warna merah bernopol B-6360-WLQ.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras dan Sita 132 Butir Obat Tramadol dan Eximer di Pondok Aren

Kapolsek Ciputat Timur melalui keterangan tertulis menyebutkan, sepeda motor korban dicuri saat diparkir di teras depan rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu atau kunci letter Y. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua tersangka berinisial T.H. (30) dan M.D.N. (31),” ujar pihak kepolisian.

Dalam aksinya, T.H. berperan sebagai perencana sekaligus eksekutor. Ia juga menyiapkan kunci letter Y yang digunakan untuk membawa kabur sepeda motor korban. Sementara M.D.N. bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mio GT milik korban berikut STNK, satu buah kunci letter Y, serta dua mata kunci letter T.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga:  Modus COD, Pengedar Tramadol dan Alprazolam di Kelapa Dua Diciduk Polisi

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:16 WIB

Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB