Polsek Ciputat Timur Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Bui

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idUnit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat. Dua pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Cipunegara RT 005/007 pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Korbannya berinisial Y.A., warga setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Mio GT tahun 2014 warna merah bernopol B-6360-WLQ.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Pinang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pinang, Satu Pelaku Diamankan

Kapolsek Ciputat Timur melalui keterangan tertulis menyebutkan, sepeda motor korban dicuri saat diparkir di teras depan rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu atau kunci letter Y. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua tersangka berinisial T.H. (30) dan M.D.N. (31),” ujar pihak kepolisian.

Dalam aksinya, T.H. berperan sebagai perencana sekaligus eksekutor. Ia juga menyiapkan kunci letter Y yang digunakan untuk membawa kabur sepeda motor korban. Sementara M.D.N. bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar, Ribuan Lembar Disita

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mio GT milik korban berikut STNK, satu buah kunci letter Y, serta dua mata kunci letter T.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga:  Polres Tangsel Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Kekerasan terhadap Anak Hingga Meninggal Dunia

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB