Lansia Pensiunan PU Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kelapa Dua, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idWarga Perumahan PU, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Jumat (2/1/2026) siang.

Korban diketahui bernama GLT (78), seorang pensiunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tinggal seorang diri di rumahnya di Jl. Danau Kelapa Dua IV No. 20 RT 002/RW 002.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang warga, Andhyka Tommy Setyawan, mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah korban ketika melakukan pengecekan lingkungan.

Setelah berkoordinasi dengan saksi lain, Achmad Sutaryo, serta Ketua RT, RW, dan warga sekitar, pintu rumah korban dibuka secara paksa karena terkunci dari dalam.

“Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang. Kondisi tubuh sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap,” ujar salah satu saksi di lokasi.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Piket Polsek Kelapa Dua yang dipimpin Pawas Ipda Rocky Samuel Partogi tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 WIB dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Curanmor di BSD City Digagalkan Warga, Satu Pelaku Tertangkap di Perempatan

Selanjutnya, Pamapta II Polres Tangerang Selatan yang dipimpin Ipda Aries Munandar, bersama Unit Inafis Sat Reskrim, melakukan pemeriksaan serta olah TKP, guna memastikan penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi menduga korban meninggal dunia akibat faktor usia dan kondisi kesehatan.

Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Sekitar pukul 14.45 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pemeriksaan medis lanjutan.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Bui

Dari dalam kamar korban, petugas menemukan sejumlah barang pribadi berupa KTP, BPJS, kartu ATM, kartu pemeriksaan kesehatan, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga lanjut usia yang tinggal seorang diri, guna mencegah kejadian serupa terulang.

(Arif)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB