Aksi Ilegal Terendus! 2 Pengedar Obat Daftar G Ditangkap di Tangsel

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idDua pria berinisial RF (31) dan M (28) ditangkap polisi terkait dugaan peredaran obat keras golongan daftar G tanpa izin di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan butir obat berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Pondok Benda.

“Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar Pardiman, Rabu (22/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti obat keras siap edar.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kontrakan di Serpong, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Rinciannya, sebanyak 468 butir Hexymer, 174 butir Tramadol, 88 butir Trihexyphenidyl, serta 14 butir Alprazolam 1 mg. Selain itu, terdapat puluhan butir obat daftar G lainnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp468 ribu yang diduga hasil penjualan, dua pak plastik klip, serta dua unit handphone milik pelaku.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 435 ayat (1) subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan Polisi 110.

(Riski) 

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di BSD City Digagalkan Warga, Satu Pelaku Tertangkap di Perempatan
26 Kendaraan Hasil Curanmor Disita, Korban Ucap Terima Kasih ke Polisi
Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam
Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami
30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:16 WIB

Aksi Ilegal Terendus! 2 Pengedar Obat Daftar G Ditangkap di Tangsel

Rabu, 22 April 2026 - 03:28 WIB

Curanmor di BSD City Digagalkan Warga, Satu Pelaku Tertangkap di Perempatan

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

26 Kendaraan Hasil Curanmor Disita, Korban Ucap Terima Kasih ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 03:35 WIB

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Jumat, 17 April 2026 - 01:29 WIB

Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aksi Ilegal Terendus! 2 Pengedar Obat Daftar G Ditangkap di Tangsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:16 WIB

Tangerang Raya/Banten

Barang Ilegal Rp34,8 M Dimusnahkan, Rokok Tanpa Cukai Jadi Sorotan

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:54 WIB

Tangerang Raya/Banten

Penguatan Linmas Tangsel, Ciputat Timur Disiapkan Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:54 WIB

Hukum & Kriminal

26 Kendaraan Hasil Curanmor Disita, Korban Ucap Terima Kasih ke Polisi

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB