TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Jajaran Polsek Serpong berhasil menggagalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif pada Sabtu (10/1/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Patroli dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, setelah polisi menerima laporan warga terkait adanya pergerakan kelompok remaja yang diduga merupakan suporter klub sepak bola dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi dasar dilakukannya patroli untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan antar kelompok.
“Penanganan ini berawal dari laporan warga terkait pergerakan kelompok remaja yang diduga suporter klub sepak bola dan membawa senjata tajam,” kata Suhardono, Selasa (13/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial M.A.G (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok lain.
“Satu pelaku beserta senjata tajam berhasil kami amankan,” tegasnya.
Suhardono menambahkan, langkah cepat dan preventif yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya aksi kekerasan di tengah masyarakat.
“Kehadiran personel Polsek Serpong secara cepat dan humanis mampu mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok. Kami juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
“Jika melihat adanya potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110. Kami siap merespons,” pungkasnya.
Polsek Serpong berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Serpong.
Editor : Glend














