Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolda Metro Jaya membenarkan adanya penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diketahui berinisial I (49),” kata Kombes Budi Hermanto.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban pada dini hari.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam rumah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tegaskan Putusan Inkrah, Plang Kepemilikan Lahan Resmi Berdiri di Serpong

Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan lingkungan setempat sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas dari Polsek Serpong yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam atau autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Baca Juga:  Sinergitas Polsek Serpong dan PJR Bitung, Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja

Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB