Proyek Padel Disegel Tapi Tetap Jalan, Kinerja Satpol PP Tangsel Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Raya Serpong, tepatnya seberang Hotel Amaris atau Mal WTC Serpong, menuai sorotan. Pasalnya, meski telah disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut diduga masih terus berjalan.

Padahal, Kota Tangerang Selatan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Aturan tersebut mengatur secara teknis terkait fungsi, pemeliharaan, hingga penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui sistem SIMBG.

Namun di lapangan, penerapan perda tersebut dinilai belum berjalan optimal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Indra Gunawan, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas pembangunan setelah penyegelan dilakukan.

“Setelah dilakukan penyegelan, seharusnya tidak ada kegiatan lagi di lokasi. Kami juga sudah perintahkan penambahan segel sebagai langkah pengawasan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, pada Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, hasil pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat tetap melakukan pekerjaan seperti biasa.

Salah satu pekerja di lokasi mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya.

Baca Juga:  Muscablub Pemuda Pancasila Tangsel, Kian Maulana Resmi Jadi Ketua MPC 2026–2027

“Kami kerja sampai jam 4 sore, besok lanjut lagi. Libur cuma hari Minggu. Soal segel kami tidak tahu, itu urusan kantor. Kami di sini hanya kerja dan ikut instruksi mandor,” ujarnya.

Pekerja tersebut juga menyebut proyek berada di bawah koordinasi seorang mandor bernama Galih.

“Untuk perizinan dan hal administratif, tanya saja ke mandor kami pak Galihi,” kata Pekerja.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka menilai ada ketidaktegasan dalam penegakan aturan, bahkan menduga adanya praktik yang tidak transparan.

Baca Juga:  BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

“Kalau sudah disegel tapi masih tetap jalan, ini jadi pertanyaan besar. Pemerintah dan DPRD jangan tutup mata, harus ada evaluasi kinerja Satpol PP. Jangan sampai ada oknum yang bermain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan aturan ditegakkan secara konsisten.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan lanjutan terkait masih berlangsungnya aktivitas pembangunan padel di lokasi yang telah disegel tersebut.

Editor : By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru