Sesmenko Kumham Imipas Tekankan Integritas dan Pembenahan Pelayanan Publik di Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, katasatu.id – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa integritas aparatur dan pembenahan tata kelola menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Andika saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko Kumham Imipas dalam Mendukung Komitmen Moral dan Profesional Pelayanan Publik, yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11).

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar komitmen. Setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Andika.

Dalam kesempatan tersebut, Andika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang muncul di lingkungan Pemasyarakatan harus menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat disiplin, pengawasan, dan budaya integritas di setiap satuan kerja.

Menurutnya, pembenahan organisasi tidak boleh berhenti pada langkah administratif atau penindakan setelah terjadinya pelanggaran. Diperlukan upaya pencegahan yang berkelanjutan melalui penguatan sistem pengawasan, perbaikan mekanisme pengaduan, serta keteladanan pimpinan dalam menjalankan tugas.

“Setiap persoalan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama. Jangan sampai tindakan segelintir oknum mencederai pengabdian seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Kita harus memastikan bahwa setiap penyimpangan ditindak tegas dan tidak kembali terulang,” tegasnya.

Baca Juga:  Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pembenahan harus dibarengi dengan perlindungan dan penghargaan bagi pegawai yang menunjukkan dedikasi serta integritas. Karena itu, penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) perlu dilakukan secara objektif, adil, dan proporsional.

“Pimpinan harus menjadi teladan bagi jajarannya. Pegawai yang bekerja dengan baik dan menjaga integritas harus mendapatkan apresiasi, sementara pelanggaran harus ditindak sesuai aturan. Dengan cara itulah budaya kerja yang sehat dan profesional dapat dibangun,” tuturnya.

Andika menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari kemampuan institusi menghadirkan pelayanan yang adil, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, seluruh jajaran diminta menjaga komitmen moral dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra serta marwah institusi.

Baca Juga:  Mendagri Dorong Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

“Jaga integritas, jaga kehormatan organisasi, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita rawat bersama,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat atau yang mewakili, serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Bogor Raya.

Melalui penguatan koordinasi dan komitmen bersama, Kemenko Kumham Imipas mendorong terbangunnya tata kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Dipecat
Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf
Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah
Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:27 WIB

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Dipecat

Senin, 8 Juni 2026 - 02:07 WIB

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sabtu, 25 April 2026 - 07:08 WIB

Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru