Mendagri Dorong Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Katasatu.idMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat.

“Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya ditutupi),” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.

“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.

“Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendagri mendorong seluruh Pemda untuk memastikan kegiatan ekonomi di daerah tetap berjalan. Hal ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

“Jangan kita kemudian kegiatan ekonomi terhenti karena akan terdampak kepada masyarakat semua,” ujarnya.

Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat digelar di berbagai daerah. Sebagian aksi berlangsung secara damai, meski ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.

Selain memperbaiki fasilitas rusak, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing.

Pemda juga diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.

Baca Juga:  Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah

Lebih lanjut, Pemda diimbau menggencarkan program prorakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial yang menjadi kewajiban negara. Sebaliknya, kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan diminta untuk ditunda. Para pejabat dan keluarganya pun diingatkan agar tidak menampilkan kemewahan secara berlebihan.

“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana,” ujarnya.

Mendagri juga menegaskan, pihaknya menunda persetujuan permohonan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah yang wilayahnya tergolong rawan untuk tetap berada di daerah masing-masing guna mengendalikan situasi bersama Forkopimda.

(Puspen Kemendagri) 

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf
Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah
Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:07 WIB

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sabtu, 25 April 2026 - 07:08 WIB

Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 April 2026 - 06:52 WIB

Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB