JAKARTA, katasatu.id – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dinilai perlu dimulai dari lingkungan masyarakat. Kesadaran hukum dan kepedulian antarwarga menjadi salah satu benteng untuk melindungi keluarga maupun generasi muda dari ancaman narkotika.
Atas dasar itu, Kantor Hukum KY & PARTNERS menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya bagi anggota Team Champions, perkumpulan masyarakat RT 03 RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Kegiatan bertema ‘Antisipasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya di Kalangan Anggota Team Champions’ tersebut berlangsung di Villa 7, Puncak, Bogor, Sabtu (7/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyuluhan dipimpin langsung Founder & Managing Partner KY & PARTNERS, Kuspriyanto, S.H., CLA, yang juga bertindak sebagai Legal Consultant Team Champions.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
Kuspriyanto menegaskan, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan peran pemerintah dan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat dan sadar hukum juga sangat dibutuhkan.
Dia juga mengajak masyarakat yang telanjur terjerumus sebagai pengguna narkoba agar tidak takut mencari pertolongan dan bersedia menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
Menyelamatkan satu orang dari bahaya narkoba berarti turut menyelamatkan masa depan keluarga dan masyarakat,” ujar Kuspriyanto.
Melalui penyuluhan ini, KY & PARTNERS berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kantor hukum itu dalam memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Penulis : Aas
Editor : Glend













