Oknum ASN Dinas PRKP DKI Diduga Sewakan Lapangan Futsal Rusun Flamboyan Rp100 Ribu

- Penulis

Minggu, 8 November 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.id – Pengelolaan fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Rumah Susun (Rusun) Flamboyan, Cengkareng Barat, menjadi sorotan. Lapangan futsal yang berada di lingkungan rusun tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan komersial dengan tarif Rp100 ribu setiap kali bermain.

Dugaan penyewaan fasilitas olahraga itu menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BD yang diketahui menjabat sebagai Penanggung Jawab Lokasi (Penjalok) Rusun Flamboyan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengguna lapangan harus membayar Rp100 ribu untuk sekali bermain. Namun, belum diketahui secara pasti apakah pungutan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pemanfaatan aset daerah atau justru dilakukan tanpa dasar ketentuan yang jelas.

Kondisi ini mendapat perhatian Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefri. Dia mengingatkan agar fasilitas milik pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai dengan aturan.

Menurut Zefri, lapangan olahraga di lingkungan rusun semestinya diprioritaskan untuk kepentingan warga penghuni. Karena itu, dugaan penyewaan tersebut perlu ditelusuri oleh instansi terkait.

Baca Juga:  Gudang di Kalideres Diduga Tak Berizin PBG, Pernah Jadi Lokasi Kecelakaan Kerja Tewaskan Buruh

“Menurut saya, apabila informasi tersebut benar, Kepala Dinas PRKP harus cepat bertindak. Kalau perlu, dievaluasi kembali pejabat Penjalok yang bersangkutan,” tegas Zefri, Minggu (8/11/2026).

Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, awak media mendatangi Rusun Flamboyan pada Sabtu (7/11/2026). Namun, BD tidak berada di lokasi.

Seorang petugas keamanan rusun menyebut BD sudah meninggalkan tempat dan kembali ke Depok.

Baca Juga:  GM FKPPI Cilandak Bagi Takjil dan Sembako, Kolaborasi dengan Polsek Cilandak

“Pak BD sudah balik ke Depok, tadi pagi mah ada,” ujar petugas keamanan tersebut.

Zefri menilai, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan lapangan futsal tersebut. Termasuk memastikan legalitas penyewaan, dasar penetapan tarif, hingga penggunaan uang hasil penyewaan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PRKP DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan komersialisasi fasilitas olahraga di Rusun Flamboyan.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Narkoba dari Lingkungan Warga, KY & PARTNERS Gelar Penyuluhan Hukum
First Indonesia Magazine Gelar HCREA 2026, Dorong SDM Tangguh di Era AI
Budi Luhur University Buktikan Diri Sebagai Kampus Toleransi, Acara INTERUNITY Berlangsung Sukses!
FAI Apresiasi Kemitraan Strategis Taiwan-Indonesia
PAM JAYA Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Pegadungan Apresiasi dan Terima Kasih
PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%
Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot
PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 14:29 WIB

Oknum ASN Dinas PRKP DKI Diduga Sewakan Lapangan Futsal Rusun Flamboyan Rp100 Ribu

Minggu, 8 November 2026 - 08:44 WIB

Cegah Narkoba dari Lingkungan Warga, KY & PARTNERS Gelar Penyuluhan Hukum

Jumat, 6 November 2026 - 14:02 WIB

First Indonesia Magazine Gelar HCREA 2026, Dorong SDM Tangguh di Era AI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Budi Luhur University Buktikan Diri Sebagai Kampus Toleransi, Acara INTERUNITY Berlangsung Sukses!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

FAI Apresiasi Kemitraan Strategis Taiwan-Indonesia

Berita Terbaru