TANGSEL, katasatu.id – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membangun sinergi dan kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel. Upaya itu ditandai melalui kunjungan Kepala Kantor BPN Tangsel, Seto Apriyadi, ke Sekretariat Bersama Gedung Informasi Publik, Rawa Buntu, Serpong, pada Kamis (20/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Seto menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan anggota PWI Kota Tangsel yang telah menerima kehadiran jajaran ATR/BPN Tangsel.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang telah menerima kami. Ini menjadi langkah baik untuk memperkuat hubungan ke depan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seto menjelaskan, kunjungan ini bertujuan membangun kolaborasi, khususnya dalam penyampaian informasi publik dan pemberitaan yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara media dan lembaga pertanahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya berharap kolaborasi ini dapat terwujud secara nyata dan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Tangsel,” katanya.
Ia juga memaparkan bahwa BPN Tangsel sedang fokus memperkuat layanan digital, mulai dari sertifikat elektronik hingga pelayanan berbasis elektronik lain yang diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa atau permasalahan pertanahan.
“Kami terus memperkuat digitalisasi untuk mencegah berbagai persoalan pertanahan,” tambahnya.
Salah satu inovasi yang tengah digencarkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui dan memantau informasi aset tanah miliknya.
“Aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat melihat lokasi dan data tanahnya secara langsung. Ini penting untuk keamanan aset mereka,” jelas Seto.
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, menyambut baik kunjungan dan komitmen kolaborasi tersebut. Menurutnya, ini menjadi langkah awal yang positif, terutama setelah adanya pergantian pimpinan di ATR/BPN Tangsel.
“Kami menyambut baik kerja sama antara ATR/BPN dan PWI Tangsel. Semoga sinergi ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkap Eko.
Editor : Glend














