Kantah Tangsel kembali Raih Penghargaan usai Serahkan 108 Sertipikat Elektronik BMN

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idKantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus mendorong percepatan pensertipikatan tanah guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah sekaligus melindungi aset negara. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Pemerintah Republik Indonesia.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan menyerahkan Sertipikat Elektronik BMN secara simbolis pada Rabu (21/1/2026).

Kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, Kota Serang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa secara simbolis diserahkan enam Sertipikat Elektronik, dengan total keseluruhan sebanyak 108 Sertipikat Elektronik BMN.

“108 Sertipikat Elektronik tersebut terdiri atas Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) sebanyak enam bidang, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) sebanyak 99 bidang, Satker Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan sebanyak dua bidang, yakni MAN 1 Kota Tangsel satu bidang dan MTsN 1 Kota Tangsel satu bidang, serta Satker DJKA Wilayah I sebanyak satu bidang,” jelas Seto.

Baca Juga:  PWI Tangsel dan BRI Perkuat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama

Menurut Seto, penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan aset negara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak. Tanpa dukungan Bapak dan Ibu sekalian, sertipikat ini tidak akan dapat diselesaikan dan diserahkan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan.

Baca Juga:  Muscablub Pemuda Pancasila Tangsel, Kian Maulana Resmi Jadi Ketua MPC 2026–2027

Penghargaan pertama diberikan oleh KPKNL Tangerang I sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Penyelesaian Validasi BMN berupa Tanah pada Program Penyusunan Data dan Informasi Geospasial Tematik Tahun 2025.

Penghargaan kedua diterima dari Kanwil DJKN Provinsi Banten atas sinergi dan dukungan dalam menyukseskan Program Sertipikasi BMN berupa Tanah di wilayah kerja Kanwil DJKN Provinsi Banten Tahun 2025. (SI)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB