Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Sabu di Dadap, Satu Bandar dan Tiga Pengguna Diamankan

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idUnit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kamis (23/10/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku, satu di antaranya merupakan bandar sabu, serta menyita 82,17 gram sabu beserta sejumlah alat bukti pendukung.

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tangani Penemuan Jenazah di Kontrakan Wilayah Cirendeu

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya yang diketahui berinisial T,” ungkap AKP Rokhmatulloh.

Mendapat informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju rumah yang dimaksud dan mendapati tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu. Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu dari kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang yang telah siap edar.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain itu, petugas juga menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, serta dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa T berperan sebagai bandar dan pengedar sabu, sementara tiga pelaku lainnya — M alias Imi, ST, dan U — merupakan pengguna.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Advokat Ditusuk Diduga Matel di Kelapa Dua, Kapolres Tangsel: Akan Kami Proses Tuntas

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rokhmatulloh.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba di tingkat wilayah.

“Kami mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup Kombes Pol Jauhari.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB