Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 18 Tersangka Diciduk

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolres Tangerang Selatan kembali mengungkap kasus besar peredaran obat keras dan narkotika yang melibatkan jaringan lintas wilayah. Sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan dalam rangkaian operasi Satresnarkoba selama beberapa pekan terakhir.

Wakapolres Tangsel, Kompol Muhibbur dalam konferensi pers di Lantai 4 Gedung Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025), menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Ancaman narkoba dan obat-obatan keras bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kompol Muhibbur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut peredaran obat keras ilegal kini menunjukkan tren peningkatan dan memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan narkotika, mulai dari memicu ketergantungan hingga menyebabkan kematian. Dirinya menegaskan bahwa Polres Tangsel akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Baca Juga:  Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor

“Siapa pun pelakunya akan kami proses. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Kompol Muhibbur juga mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba beserta jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran di berbagai titik, mulai dari Ciputat, Pamulang, Setu, hingga Serpong.

30 Ribu Butir Obat Keras dan 8 Kg Ganja Disita

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, S.H., M.H., memaparkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Total ada lebih dari 30.000 butir obat tipe G, sekitar 8 kilogram ganja, 144 gram sabu, serta 204 butir ekstasi,” ungkap Pardiman.

Baca Juga:  Korban Disekap dan Dianiaya, Lima Pelaku Curas Tumbang di Tangan Polisi

Dengan jumlah barang bukti tersebut, pihaknya menyebut setidaknya 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jurangmangu, Setu, Pamulang, Sepatan, dan Pondok Cabe.

Para pelaku memanfaatkan berbagai modus, mulai dari penggunaan rumah kontrakan sebagai gudang hingga transaksi terselubung melalui media sosial.

Jaringan Lintas Provinsi, Dua Pelaku Masuk DPO

Dari 18 tersangka yang diamankan, dua di antaranya berstatus DPO terkait jaringan ganja dan sabu.

“Identitas kedua DPO telah kami ketahui dan saat ini sedang kami buru,” tegas Pardiman.

Salah satu tersangka perempuan diketahui terlibat aktif dalam peredaran obat keras daftar G. Sementara itu, peredaran ekstasi dilakukan melalui beragam jalur, mulai dari tempat hiburan malam hingga media sosial, dengan harga jual mencapai Rp600 ribu per butir. Dalam sehari, pelaku mampu mengedarkan 5–10 butir.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Pengungkapan Meningkat Signifikan

Pardiman menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir, tingkat pengungkapan kasus narkoba di Tangsel mengalami peningkatan signifikan baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti.

Kompol Muhibbur menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan obat keras,” tutupnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB