Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan etomidate dengan modus pengiriman melalui jalur transportasi darat antar Pulau Sumatera dan Jawa.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut diamankan tiga orang tersangka, yakni H.P (35), K.N (40), dan R.R (29) dari tiga lokasi berbeda.

Tersangka H.P diamankan pada 9 Februari 2026 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:

– Sabu seberat 742,52 gram
– 49 butir ekstasi warna oranye (27,84 gram)
– 48 butir ekstasi warna cokelat (18,56 gram)
– 5 cartridge pod merek “Yakuza” berisi cairan etomidate dengan berat bruto 42,63 gram
– 1 unit timbangan digital
– 1 unit handphone merek Vivo

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H.P mengaku mendapatkan barang tersebut dari K.N. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan K.N pada 10 Februari 2026 di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga:  Sinergitas Polsek Serpong dan PJR Bitung, Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja

Pengembangan kembali dilakukan dan pada 18 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan R.R di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari tersangka R.R disita 6 bungkus plastik teh Cina merek Guanyin berisi sabu dengan berat bruto 6.238,6 gram.

“Tersangka R.R mengaku sudah empat kali menerima narkotika jenis sabu dari P.J (DPO) yang rencananya akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan DKI Jakarta,” ujar Kapolres pada Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:  Diduga Hina Warga Aceh, PAS Akan Polisikan Seorang Wanita ke Mabes Polri

Dari pengungkapan tersebut, Polres Tangerang Selatan berhasil menyelamatkan sekitar 13.900 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 97 jiwa dari narkotika jenis ekstasi, serta 5 jiwa dari penyalahgunaan cairan etomidate.

“Sesuai arahan Polda Metro Jaya bahwa tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba, Polres Tangerang Selatan memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Aksi Tengah Malam Digagalkan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Sita Senpi Rakitan
Peredaran Etomidate di PIK 2 Terbongkar, Polres Tangsel Amankan WNA China dan 207 Cartridge
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:15 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB