Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idKapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, pengungkapan kasus narkoba, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan sejumlah pengungkapan perkara. Di antaranya tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, pengungkapan perjudian darat berkedok permainan, serta capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya periode Januari sampai Juni 2026.

Baca Juga:  Diduga Bocor Informasi, Toko Obat Tramadol Tutup Saat di Sidak Polisi

Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pemberantasan judi online menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Untuk kasus narkotika dan obat keras berbahaya, selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menangkap ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya mencapai 17,45 ton.

Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” katanya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya.

“Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita
Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming
AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet
Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:32 WIB

Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WIB

AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:32 WIB

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:35 WIB