Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM Dibekuk Polsek Ciputat Timur, 4 Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idUnit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Empat orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah dilakukan serangkaian penyelidikan cepat oleh petugas.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban Puijyono melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di area Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat korban memasukkan kartu ATM ke mesin, tiba-tiba kartu tidak dapat keluar, dan pelaku yang berpura-pura sebagai pengguna ATM lain menawarkan bantuan dengan menyarankan korban untuk berulang kali memasukkan PIN.

Tanpa disadari, para pelaku telah lebih dahulu memasang alat berupa tusuk gigi atau cotton bud pada celah kartu ATM, sehingga kartu korban tersangkut. Saat korban lengah dan meninggalkan lokasi, pelaku dengan cepat mengambil kartu ATM tersebut, lalu menggunakan PIN yang sebelumnya sudah diintip untuk menguras isi rekening korban.

Baca Juga:  Bawa Celurit, Remaja Diamankan Saat Patroli Dini Hari di Serpong

Akibat kejadian ini, saldo rekening korban raib hingga mencapai Rp73 juta rupiah.

Empat Pelaku Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku, masing-masing berinisial:

1. TS (lahir di OKU Timur, 1987) – berperan berpura-pura membantu korban saat memasukkan PIN ATM.

2. RI (lahir di OKU Timur, 1999) – berperan sebagai pemasang tusuk gigi pada lubang kartu ATM dan pencongkel kartu.

3. JS (lahir di Way Pisang, 1997) – berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan di rekening pribadi.

4. YS (lahir di Way Pisang, 1997) – turut mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian.

Para tersangka diketahui merupakan sindikat lintas daerah yang telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Advokat Ditusuk Diduga Matel di Kelapa Dua, Kapolres Tangsel: Akan Kami Proses Tuntas

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Uang tunai Rp5.000.000

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

18 kartu ATM dari berbagai bank

4 unit telepon genggam milik pelaku

3 buah helm, 4 dompet, dan 2 stel pakaian milik pelaku

1 alat hisap sabu

Selain itu, ditemukan pula 18 kartu ATM lainnya yang diduga hasil kejahatan dengan korban berbeda, dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kartu tersebut.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Setelah menerima laporan dari korban pada 13 Oktober 2025, tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H bergerak cepat melakukan penyelidikan. Melalui hasil rekaman CCTV dari beberapa lokasi, tim berhasil mengidentifikasi profil para pelaku.

Pada 16 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku di kawasan toko Emas Gloria, Cipayung – Ciputat.

Baca Juga:  Diduga Bocor Informasi, Toko Obat Tramadol Tutup Saat di Sidak Polisi

Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Bitung, Curug – Kabupaten Tangerang.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kapolsek Ciputat Timur

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM.

> “Apabila mengalami kendala pada mesin ATM, jangan panik dan jangan menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal. Segera hubungi pihak bank melalui layanan resmi atau mintalah bantuan petugas keamanan terdekat,” ujarnya.

Kapolsek Ciputat Timur juga menekankan agar pihak perbankan meningkatkan sistem keamanan serta menyediakan langkah mitigasi untuk mencegah kejahatan dengan modus serupa.

Pasal yang Dilanggar

Para pelaku dijerat dengan:

Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Aksi Tengah Malam Digagalkan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Sita Senpi Rakitan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:15 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB