JAKARTA, katasatu.id – Keberadaan gudang pengepul oli bekas di dekat Rusun Flamboyan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diprotes warga. Pasalnya, aktivitas di lokasi tersebut disebut kerap berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas pemindahan oli bekas dari drum ke mobil tangki yang dilakukan pada tengah malam. Suara mesin diesel yang digunakan dinilai mengusik waktu istirahat warga sekitar.
“Satu bulan lalu saya sudah pernah menegur. Kegiatannya dilakukan tengah malam, dari drum dipindahkan ke mobil tangki. Suara mesin dieselnya berisik sekali,” kata seorang warga berinisial CB kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut CB, pihak pengelola gudang sempat mengklaim telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk oknum organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengurus lingkungan setempat.
Namun, klaim tersebut dibantah Ketua RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Sugih Zulfansah. Ia menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun koordinasi terkait keberadaan gudang pengepul oli bekas tersebut.
“Saya justru baru tahu ada kegiatan itu setelah ada laporan dari warga. Tidak ada koordinasi dengan RW, bahkan staf dan Danton RW juga tidak mengetahui adanya aktivitas gudang tersebut,” ujar Sugih.
Selain dipersoalkan karena kebisingan, gudang itu juga disebut menggunakan akses jalan di kawasan Rusun Flamboyan untuk kegiatan operasionalnya.
Dari pantauan di lapangan, kendaraan roda tiga yang diduga milik pengelola gudang terlihat terparkir di area rusun hampir setiap malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta terkait aktivitas gudang tersebut.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali, juga belum dapat dimintai keterangan.
Sementara itu, warga mempertanyakan belum adanya langkah dari aparat terkait terhadap aktivitas gudang yang dinilai mengganggu lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
(Tim/red)














