Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Polisi menangkap pria berinisial N (45) yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang kurir paket di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai video cekcok antara pelanggan dan kurir beredar luas.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan di wilayah Karawaci pada Rabu (6/5/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang tersebar di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto mengatakan, insiden dipicu persoalan pesanan oli mesin yang dianggap tidak sesuai jumlah oleh pelanggan.

“Terduga pelaku emosi karena merasa jumlah oli yang diterima tidak sesuai pesanan, lalu melakukan pengancaman terhadap kurir menggunakan palu,” kata Edi, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga:  26 Kendaraan Hasil Curanmor Disita, Korban Ucap Terima Kasih ke Polisi

Peristiwa itu terjadi saat korban mengantar paket ke sebuah bengkel di wilayah Curug.

Dalam video yang viral, terlihat kurir mendapat perlakuan intimidatif ketika pelaku mempersoalkan jumlah barang yang diterima.

Pelaku mengklaim pesanan oli seharusnya tiga unit, sementara paket yang datang disebut hanya berisi dua unit.

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

Ia mengimbau warga agar tidak terpancing emosi saat menghadapi persoalan dan memilih menyelesaikan masalah secara baik tanpa tindakan intimidasi ataupun kekerasan.

“Kalau ada tindak pidana atau gangguan kamtibmas segera laporkan ke polisi melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Polsek Curug masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

(Nadih)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:55 WIB

Tangerang Raya/Banten

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:46 WIB

Tangerang Raya/Banten

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:09 WIB