Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar, Ribuan Lembar Disita

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idDirektorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD).

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan beserta ribuan lembar uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO di Kota Tangerang. Polisi mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tegaskan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian di Plaza Ciputat

Selain itu, polisi juga mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan kembali mengamankan tersangka ARS.

Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan” ujar Edy.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB