Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemkot Tangerang Teken Kerja Sama Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan terkait sinergitas pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, dan pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (22/1/2025).

Nota Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru di wilayah Banten, khususnya Kota Tangerang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.

“Pemasyarakatan tidak dapat dijalankan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pelayanan, pembimbingan, serta kemandirian klien pemasyarakatan agar siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP

“Melalui kerja sama ini, klien pemasyarakatan tidak hanya dibimbing secara hukum, tetapi juga dipersiapkan menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

“Keberhasilan pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama. Kita perlu menghapus stigma negatif dan membuka ruang bagi setiap individu untuk memperbaiki diri serta kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook 1,98 T

Melalui kerja sama ini, sinergi antara Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Tangerang diharapkan terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi klien pemasyarakatan, serta menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketiadaan Aturan Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset
Hadiri CEO Gathering, BPN Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Perkuat Iklim Investasi di Provinsi Banten
Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh
Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas
Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf
Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:01 WIB

Ketiadaan Aturan Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:51 WIB

Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:50 WIB

Hadiri CEO Gathering, BPN Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Perkuat Iklim Investasi di Provinsi Banten

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:44 WIB

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB