Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemkot Tangerang Teken Kerja Sama Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan terkait sinergitas pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, dan pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (22/1/2025).

Nota Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru di wilayah Banten, khususnya Kota Tangerang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.

“Pemasyarakatan tidak dapat dijalankan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pelayanan, pembimbingan, serta kemandirian klien pemasyarakatan agar siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Bersama Melayani Lebih Baik, BPN Banten Mantapkan Arah Layanan Pertanahan 2026

“Melalui kerja sama ini, klien pemasyarakatan tidak hanya dibimbing secara hukum, tetapi juga dipersiapkan menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

“Keberhasilan pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama. Kita perlu menghapus stigma negatif dan membuka ruang bagi setiap individu untuk memperbaiki diri serta kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Ini Nama dan Posisinya

Melalui kerja sama ini, sinergi antara Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Tangerang diharapkan terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi klien pemasyarakatan, serta menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026
BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan
HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat
HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur
Warga Binaan Lapas Tangerang Pamer Karya di BTNExpo 2026
Penguatan Zona Integritas, Ditjenpas Banten Teken Komitmen WBK-WBBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:45 WIB

BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:56 WIB

BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB