Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idKritik tajam dilontarkan aktivis sosial Kota Tangerang terhadap kinerja Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) atau forum CSR Kota Tangerang yang dinilai belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.

Sorotan itu muncul setelah pengurus forum mengakui lemahnya pelaksanaan program akibat persoalan regulasi hingga minimnya dukungan dari pemerintah daerah.

Direktur LBH Marwah Independent Publik, Rusman Nuryadin, menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas mandeknya fungsi forum yang sejak awal dibentuk untuk menjembatani dunia usaha dan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, berarti ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” kata Rusman kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:  HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur

Menurut dia, kondisi forum yang disebut belum memiliki sekretariat tetap, minim anggaran operasional, hingga rapat yang dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan kelembagaan sejak awal dibentuk.

“Kalau forum ini dibentuk resmi lewat Perda, seharusnya sejak awal sudah ada desain kelembagaan yang matang. Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” ujarnya.

Kota Industri, Forum CSR Dinilai Tak Terlihat

Rusman menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa hingga properti dengan potensi dana CSR yang besar.

Namun hingga kini, menurutnya, publik belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang tergabung, maupun dampak program terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran Catat Lompatan Besar di Sektor Energi dan Hilirisasi Hijau

“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan program tidak berjalan,” katanya.

Ia juga menilai minimnya keterlibatan perusahaan menjadi indikator rendahnya tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.

Transparansi Dipertanyakan

Rusman menegaskan kritik yang muncul bukan sekadar soal minim kegiatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui capaian kerja forum, arah pengelolaan CSR, hingga program konkret yang telah dijalankan selama hampir dua tahun terakhir.

“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, justru muncul pertanyaan lain, selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Tangerang Pamer Karya di BTNExpo 2026

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum CSR hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial di Kota Tangerang.

Pemkot Diminta Evaluasi Total

Rusman juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Forum TJSL BU.

Evaluasi itu dinilai perlu mencakup regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.

“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” katanya.

Menurut Rusman, revisi regulasi memang penting apabila ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan tidak cukup hanya berhenti pada perubahan Perda maupun Perwali.

“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme, dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” ujarnya.

Editor : Glend/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketiadaan Aturan Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset
Hadiri CEO Gathering, BPN Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Perkuat Iklim Investasi di Provinsi Banten
Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh
Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf
Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:01 WIB

Ketiadaan Aturan Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:51 WIB

Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:50 WIB

Hadiri CEO Gathering, BPN Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Perkuat Iklim Investasi di Provinsi Banten

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:44 WIB

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB