Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten turut berpartisipasi dalam kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 1.032 sertipikat yang terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 251 sertipikat merupakan aset wakaf yang berada di Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset umat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.

Baca Juga:  Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya.

Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, karena yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan negara memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf.

Dengan adanya sertipikat, potensi sengketa maupun konflik pemanfaatan lahan dapat diminimalkan sehingga manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Hingga 3 Juni 2026, dari total 522.026 objek tanah wakaf yang tercatat di Indonesia, sebanyak 306.189 bidang atau 58,65 persen telah bersertipikat.

Baca Juga:  Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Dalam kurun waktu 2017 hingga 2025, jumlah bidang tanah wakaf yang berhasil didaftarkan mencapai 206.045 bidang atau meningkat 206 persen dibandingkan capaian hingga tahun 2016 yang tercatat sebanyak 100.144 bidang.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses sertipikasi tanah wakaf, seperti belum lengkapnya dokumen alas hak dan Akta Ikrar Wakaf (AIW), rendahnya kesadaran administrasi wakaf, serta potensi sengketa akibat meningkatnya nilai ekonomi tanah.

Karena itu, Menteri Nusron mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, pesantren, nazir, dan masyarakat untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf tidak hanya dimanfaatkan untuk sarana ibadah dan kegiatan sosial, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial, hingga penguatan ekonomi umat.

Baca Juga:  Menko Polkam: Situasi Semakin Kondusif, Mari Rajut Persatuan Jaga Kedamaian

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengidentifikasi, mendata, dan menyertipikatkan tanah wakaf guna mewujudkan tata kelola wakaf yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. (Humas BPN Banten)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah
Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:07 WIB

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sabtu, 25 April 2026 - 07:08 WIB

Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 April 2026 - 06:52 WIB

Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

PWI Tangsel Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:01 WIB

Tangerang Raya/Banten

LMND Minta Gubernur Banten Batalkan Rekomendasi Perpanjangan Sekda Tangsel

Jumat, 12 Jun 2026 - 02:45 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.31805557, 0.559375);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Tangerang Raya/Banten

Eks Karyawan PT Rajawali Belum Terima Hak, Ini Kata Kuasa Hukum

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:38 WIB