Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui partisipasi dalam kegiatan 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat wakaf tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Menurutnya, masih terdapat sekitar 48 persen bidang tanah wakaf secara nasional yang belum bersertipikat dan perlu segera dituntaskan.

“Penyerahan sertipikat wakaf hari ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mensertipikatkan tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia. Masih ada sekitar 48 persen bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan, sehingga ini menjadi tugas bersama yang harus terus kita percepat,” ujar Harison.

Khusus di Provinsi Banten, Harison menyebutkan masih terdapat sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat.

Sebagai langkah percepatan, Kanwil BPN Provinsi Banten menargetkan penyelesaian sekitar 3.600 bidang tanah wakaf dalam satu tahun ke depan.

Baca Juga:  Kantah Tangsel Serahkan 33 Sertipikat Aset Milik Pemkot dan Pemprov

“Untuk Provinsi Banten sendiri, kami menghitung masih ada sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan. Sebagai langkah awal, kami menargetkan penyelesaian sekitar 3.600 bidang dalam satu tahun ke depan,” jelasnya.

Dalam mendukung target tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten terus melakukan sosialisasi kepada para nazir serta berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perwakafan, termasuk pihak yang berkaitan dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan penetapan nazir.

Selain itu, Kanwil BPN Provinsi Banten juga mengembangkan sejumlah strategi percepatan, salah satunya melalui gerakan pemasangan tanda batas tanah wakaf.

Baca Juga:  Main Layangan Berujung Maut, Bocah di Setu Tangsel Meninggal

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas fisik bidang tanah wakaf sehingga proses pengumpulan data fisik dan pemenuhan persyaratan yuridis dapat berjalan secara paralel.

“Kami tidak ingin hanya menunggu berkas masuk. Karena itu, kami mencoba memulai dari aspek fisiknya terlebih dahulu melalui pemasangan tanda batas tanah wakaf. Ketika dokumen seperti Akta Ikrar Wakaf dan penetapan nazir sudah lengkap, proses sertipikasi dapat langsung bergulir sehingga percepatan penyelesaian tanah wakaf dapat lebih optimal,” pungkas Harison. 

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten
HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah
Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah
UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 07:09 WIB

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:55 WIB

Tangerang Raya/Banten

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:46 WIB

Tangerang Raya/Banten

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:09 WIB