Kantah Tangsel Serahkan 33 Sertipikat Aset Milik Pemkot dan Pemprov

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, katasatu.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Banten melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Pencegahan Korupsi dengan fokus pada Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Kamis (20/11/2025) 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mewakili KPK, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Arief Nurcahyo. serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, beserta jajaran dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Baca Juga:  Satlinmas Satpol PP Tangsel Bantu Siswa Menyeberang di Jam Sibuk

Dalam agenda strategis tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam pengamanan aset negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam menyerahakan sertipikat elektronik sebanyak 33 sertipikat elektronik, diantaranya 20 sertipikat elektronik atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (peruntukan Tanah Jalan Kota) 13 sertipikat elektronik atas nama Pemerintah Provinsi Banten (peruntukan tanah jalan provinsi).

Baca Juga:  Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Seto menungkapkan langkah ini merupakan bagian dari percepatan legalisasi aset pemerintah guna meminimalisir sengketa dan potensi penyalahgunaan aset yang kerap menjadi celah tindak pidana korupsi atau pun sasaran oleh para mafia tanah.

“Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendukung penuh percepatan sertipikasi aset dalam upaya penertiban dan pengamanan aset dapat berjalan semakin efektif,” ujar Seto.

Baca Juga:  Pertemuan PWI Tangsel dan DCKTR: Bangun Komunikasi Positif untuk Kota Tangerang Selatan

Lanjut, Seto menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan KPK untuk menuntaskan sertipikasi aset daerah.

“Ayo kita bersama-sama berkolaborasi dan koordinasi dalam upaya menuntaskan sertipikat aset daerah,”tutupnya.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SpiritOfBPNTangsel

Hubungan Masyarakat
ATR/BPN Kota Tangerang Selatan

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB