Bankum Geradin Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sukadiri

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, katasatu.idPemerintah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, secara serentak menggelar penyuluhan hukum intensif terkait Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum).

Acara yang bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukadiri pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sukadiri, perangkat desa/kelurahan, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wujudkan Pemerataan Layanan Hukum.

​Sekcam Sukadiri Ahmad Jajuli dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran Posbankum dan mahkamah Desa sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga:  PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan, Struktur Kepengurusan Berimbang

“Pembentukan Posbankum dan mahkamah Desa dan kelurahan ini adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses keadilan dan layanan bantuan hukum secara gratis. Desa dan Kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan, dan Posbankum akan menjadikan pelayanan hukum menjadi lebih mudah dijangkau,” ujar Sekcam.

Fungsi Posbankum dan mahkamah Desa dan kelurahan di Tingkat Lokal.

Narasumber dalam penyuluhan ini, Advokat. Rusman Nuryadin.S.H., M.AD, sebagai Bendahara PERADIN DPW BANTEN. dan juga menjabat sebagai ketua BANTUAN HUKUM GERAKAN ADVOKAT INDONESIA (Bankum Geradin) kabupaten tangerang. Hadir Juga jajaran pengurus cabang dan anggota peradin Banten, Advokat Karmadi ,S.H.,Spd, Advokat edi juhaedi,S.H. Advokat Aliyudin.S.H. Advokat ita novita.S.H.

Baca Juga:  Warga Serpong Resah, Air Sumur Tercemar Limbah Sampah Cipeucang

Materi yang disampaikan meliputi:
​Mekanisme Pembentukan dan tata kelola Posbankum.

Peran Kepala Desa/Lurah sebagai mediator atau “Juru Damai” dalam penyelesaian masalah hukum non-litigasi.

Tugas dan Fungsi Paralegal Desa/Kelurahan dalam memberikan konsultasi hukum dasar dan pendampingan.

Sumber pendanaan dan sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.

Diharapkan dengan terbentuknya Posbankum, masalah-masalah hukum ringan di masyarakat seperti sengketa tanah warisan, permasalahan keluarga, hingga perkara perdata sederhana dapat diselesaikan melalui mediasi dan konsultasi di tingkat desa tanpa harus langsung ke pengadilan.

Baca Juga:  Muscablub Pemuda Pancasila Tangsel, Kian Maulana Resmi Jadi Ketua MPC 2026–2027

​Target Implementasi di Sukadiri
​Penyuluhan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Sukadiri menyatakan komitmennya untuk segera membentuk dan mengaktifkan Posbankum di wilayah masing-masing dalam waktu dekat.
Kegiatan ini menandai langkah maju Kecamatan Sukadiri dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan perlindungan serta akses keadilan secara merata.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM
Disnaker Mediasi, Perselisihan Pekerja dan PT RPK Berakhir Damai
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB