PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan, Struktur Kepengurusan Berimbang

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.comPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar pada Senin, (20/10/25), bertempat di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.

Rapat penyelesaian tersebut berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, dengan suasana musyawarah yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, yang kini dipimpin oleh Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.

Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan diketahui mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua belah pihak hadir langsung bersama para anggota dan menyepakati penyatuan kepengurusan.

Dalam hasil musyawarah tersebut, PWI Provinsi Banten menetapkan Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Penetapan ini disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan semangat kebersamaan, mengacu pada keputusan PWI Pusat serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Baca Juga:  PPAT Awards 2025 Digelar, Kantah Kota Tangsel Tekankan Sinergi dan Pelayanan Menuju WBBM 2026

Rapat tersebut dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, bersama jajaran pengurus PWI Provinsi Banten, seperti Wakilketua Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham, Dewan Kehormatan PWI Banten, Media Sucahya.

Baca Juga:  SC Pastikan Taat Aturan, Mukota Kadin Tangsel Tetap Berlanjut dengan Jadwal Baru

Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memberikan waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang *berimbang dari kedua belah pihak, guna memperoleh pengesahan resmi dari PWI Provinsi Banten.*

Keputusan ini menjadi langkah nyata PWI Provinsi Banten dalam menuntaskan persoalan dualisme organisasi di tingkat kabupaten/kota serta memperkuat soliditas wartawan di bawah naungan PWI. (rls)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga
BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal
Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM
Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring
Linmas Satpol PP Tangsel Turun Tangan Tangani Longsor di Vila Dago Tol Serpong
Pemuda Pancasila Tangsel Ikut Apel “Warga Jaga Warga”, Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kebakaran Bengkel di Tangsel, Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Selasa, 14 April 2026 - 11:38 WIB

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Rabu, 8 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB