Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.id – Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.

“Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,” jelasnya pada Jum’at (03/07).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,” tutupnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru