Pelaku Penusukan Pedagang Krupuk di Serpong Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolsek Serpong berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap pedagang kerupuk keliling di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial ELH, 18, diringkus sebelum 1×24 jam usai kejadian dirumah pelaku, wilayah Kota Tangerang.

Kejadian penusukan tersebut dipicu karena rebutan wilayah dagang. Dimana saat kejadian korban bersama rekannya hendak naik mobil pickup dari lampu merah Gading Serpong menuju arah Sumarecon untuk berjualan kerupuk.

Lalu korban dipanggil oleh pelaku, disaat itulah terjadi percekcokan karena pelaku meminta korban tidak berjualan diwilayah pelaku.

Dari percekcokan tersebut terjadilah perkelahian, lantaran terbawa emosi, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau lipat yang disimpannya di balik bajunya. Sehingga korban mengalami luka, dimana terdapat luka sebanyak 3 luka tusukan pada bagian punggung.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa Pelaku mengakui tidak ingin wilayahnya jika terdapat penjual yang sama dengan dirinya menjajakan kerupuk.

Baca Juga:  Polsek Cisauk Gagalkan Aksi Balap Liar dan Aksi Tawuran serta Amankan 19 Remaja

“Pelaku sama korban ini kenal. Korban sebelumnya tidak berjualan di lokasi kejadian, jadi seolah punya wilayah yang dimasukin orang baru, pelaku khawatir pendapatan kurang. Untuk berdagang kerupuk itu penghasilan bisa Rp700 ribu-Rp800 ribu sehari,” jelas Kapolsek Serpong Kompol Suhardono. 

Sebelumnya, RJ, 18, pedagang kerupuk keliling menjadi korban penusukan di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto, menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2026 pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Pada kejadian itu korban sempat melawan dan berusaha menahan tangan pelaku, sementara saksi berhasil merebut pisau dan menyerahkannya kepada salah satu pegawai restoran yang berada dekat dengan lokasi kejadian.

“Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke arah Kebon Nanas Kota Tangerang,” kata Joko dalam keterangan rilisnya. 

Dari kejadian tersebut, Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Aksi Tengah Malam Digagalkan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Sita Senpi Rakitan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:15 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB