KOTA TANGERANG, katasatu.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) masa bakti 2025-2029 di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Sabtu (4/7/2026).
Selain membahas program kerja empat tahun ke depan, forum ini juga menyoroti pentingnya pendidikan advokat secara mandiri di Banten.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Peradin, Basuki, mengatakan Provinsi Banten merupakan daerah yang berkembang pesat dengan dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi itu, menurutnya, membutuhkan lebih banyak advokat yang kompeten dan berintegritas.
“Kami mendorong agar pendidikan advokat secara mandiri segera dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan di daerah. Banten berkembang sangat cepat dan persoalan hukumnya juga semakin beragam,” kata Basuki.
Ia mengapresiasi pelaksanaan Rakerwil DPW Peradin Banten yang dinilai berhasil merumuskan program kerja secara sistematis dan dapat menjadi percontohan bagi DPW Peradin di daerah lain.
“DPP sangat bangga dan mengapresiasi Ketua DPW Peradin Banten beserta jajaran yang telah menjalankan mandat organisasi dengan baik. Hasil Rakerwil ini sangat berkualitas dan bisa menjadi contoh bagi DPW lain di Indonesia,” ujarnya.
Rakerwil yang mengusung tema “Konsolidasi Jati Diri Guna Penguatan Organisasi” itu dihadiri Ketua Umum DPP Peradin Ropaun Rambe, Ketua DPW Peradin Banten Muhhidayat Prihatintyas, serta pengurus DPC Peradin se-Banten.

Ketua DPW Peradin Banten, Muhhidayat Prihatintyas, mengatakan hasil Rakerwil akan menjadi pedoman organisasi dalam menjalankan program kerja selama empat tahun mendatang.
Menurutnya, salah satu agenda strategis yang akan dijalankan adalah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menjaring dan mencetak advokat muda yang berkualitas.
“Kami ingin melahirkan advokat-advokat muda yang andal, profesional, dan memiliki kepedulian terhadap penegakan hak asasi manusia. Harapannya, Peradin Banten semakin berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Muhhidayat.
Dalam Rakerwil tersebut, peserta juga menyepakati sinkronisasi program kerja antara DPW dan DPC, finalisasi struktur kepengurusan periode 2025-2029, serta pemaparan rencana aksi dari masing-masing divisi sebelum akhirnya disahkan sebagai program kerja organisasi.
Editor : Glend














