Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Pengelolaan barang bukti hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Ratusan botol minuman keras (miras) yang seharusnya tersimpan di gudang penyimpanan diduga raib secara misterius.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah barang bukti miras yang diduga hilang mencapai 500 hingga 800 botol. Menariknya, sebagian barang bukti tersebut dikabarkan telah dikembalikan.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya dugaan kehilangan tersebut. Namun, ia tidak merinci berapa jumlah botol yang telah kembali maupun pihak yang mengembalikannya.

“Iya, barang bukti miras yang hilang, sebagian sudah dikembalikan,” ungkap sumber tersebut.

Kabar ini memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan dan pengamanan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan Satpol PP Tangsel.

Terlebih, jika informasi pengembalian tersebut benar, muncul pertanyaan mengenai bagaimana ratusan botol miras itu bisa keluar dari tempat penyimpanan, siapa yang bertanggung jawab, serta bagaimana mekanisme pengembaliannya.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H, Wujudkan Ramadhan sebagai Momentum Hijrah Diri

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Satpol PP Tangsel mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk jumlah pasti barang bukti yang diduga hilang.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pimpinan Satpol PP Tangsel dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon juga belum mendapatkan tanggapan.

Belum adanya klarifikasi dari instansi terkait membuat dugaan hilangnya barang bukti tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Baca Juga:  Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut jumlah botol miras yang diduga raib, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang sitaan hasil operasi penegakan Perda.

Pemeriksaan internal dinilai diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi, menelusuri keberadaan barang bukti, sekaligus mengungkap ada atau tidaknya kelalaian maupun penyimpangan dalam proses penyimpanannya.

Publik kini menanti keterbukaan Satpol PP Tangsel dan langkah pengawasan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar persoalan tersebut dapat diusut secara objektif dan terang benderang.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Kakanwil BPN Banten Temui Pengurus PWI, Bahas Pelayanan Pertanahan hingga Peran Media
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru