Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katasatu.id- Tangerang Selatan – Bangunan sarana olahraga padel yang berlokasi di kawasan Teras Kota, Tangerang Selatan, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Atas dugaan pelanggaran tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan dengan pemasangan gembok pada Senin (13/7/2026).

Penyegelan dilakukan setelah sebelumnya bangunan tersebut juga pernah disegel oleh Satpol PP. Namun, berdasarkan informasi di lapangan, aktivitas pembangunan disebut masih terus berlangsung meski telah dipasang segel.

Baca Juga:  Penjual Minol di Tangsel Didenda Rp10 Juta, Satpol PP Gelar Sidang di PN Tangerang

“Bangunan ini pernah disegel oleh Satpol PP, tetapi kegiatan pembangunan tetap berjalan,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Yogi, mengatakan pihaknya kembali mengambil tindakan karena aktivitas pembangunan masih ditemukan meski sebelumnya telah dilakukan penyegelan.

Baca Juga:  Kopdargab ke-8 ROC Indonesia MC: Ketua Umum Kukuhkan Chapter dan Member Baru

“Bangunan ini sebelumnya sudah disegel. Karena kegiatan masih terus berjalan, kami melakukan tindakan sesuai aturan dengan memasang segel gembok,” kata Yogi di lokasi.

Ia menegaskan setiap pemilik bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memulai pembangunan.

Baca Juga:  Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat

“Bagi masyarakat yang ingin membangun, harus terlebih dahulu memiliki izin PBG. Apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik atau pengelola lapangan padel terkait penyegelan tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi
Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik
PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran
Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi
Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat
Audiensi Bersama PMII Cabang Serang, Polda Banten Dukung Pembangunan Jembatan Merah Putih 
Dari Denpasar ke Seluruh Bali, WiFi 7 Siap Ubah Cara Belajar Siswa
Borong Bangunan Murah di Tangerang Selatan, Mulai Rp 2 Jutaan per Meter Sudah Termasuk Material
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIB

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:01 WIB

Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB