Lagi, Satpol PP Tangsel Razia Ratusan Botol Miras di Wilayah Serpong Utara

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katasatu.id – Tangerang Selatan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus menggencarkan razia terhadap penjual minuman keras (miras) beralkohol di sejumlah wilayah. Pada Rabu (5/11/2025), petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dalam operasi yang digelar di kawasan Serpong Utara.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfahri, menjelaskan bahwa razia dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin.

Baca Juga:  Satpol PP Tangsel Amankan 5.000 Lebih Botol Minuman Beralkohol di Toko Sembako Pondok Aren

“Dalam operasi ini kami menemukan sejumlah botol miras berbagai merek. Semua barang bukti telah kami sita dan dibawa ke kantor untuk proses pendataan lebih lanjut,” ujar Muksin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut hasil temuan di dua lokasi tersebut:

Baca Juga:  Dukung Implementasi KUHP Baru, Ditjenpas Banten Audiensi dengan Wali Kota Cilegon

Lokasi pertama (SC) — ditemukan 38 botol miras kosong berbagai merek, 27 botol berisi miras berbagai merek, serta 1 buku catatan hutang.

Lokasi kedua (TS) — petugas menyita 316 botol miras berbagai merek dan 64 kaleng miras.

Muksin menegaskan, seluruh barang bukti telah diamankan dan lokasi penjualan dilakukan penyegelan sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibumlinmas).

Baca Juga:  Perkuat Struktur Permodalan dan Bisnis, Bank Banten Jalin Sinergi KUB dengan Bank Jatim

“Tempat usaha yang melanggar kami segel, dan penjualnya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP Tangsel berkomitmen untuk terus melakukan penegakan perda guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari peredaran miras ilegal di wilayah Kota Tangerang Selatan.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran
Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi
Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat
Audiensi Bersama PMII Cabang Serang, Polda Banten Dukung Pembangunan Jembatan Merah Putih 
Dari Denpasar ke Seluruh Bali, WiFi 7 Siap Ubah Cara Belajar Siswa
Borong Bangunan Murah di Tangerang Selatan, Mulai Rp 2 Jutaan per Meter Sudah Termasuk Material
Samsat Ciputat Bantah Soal Isu Fasilitas Toilet yang Belum Diperbaiki
Ketua FWJ Jakarta Barat Apresiasi Pelayanan dan Kinerja Tim Medis RSUD Batang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:44 WIB

Audiensi Bersama PMII Cabang Serang, Polda Banten Dukung Pembangunan Jembatan Merah Putih 

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:35 WIB

Dari Denpasar ke Seluruh Bali, WiFi 7 Siap Ubah Cara Belajar Siswa

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

PWI Tangsel Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:01 WIB

Tangerang Raya/Banten

LMND Minta Gubernur Banten Batalkan Rekomendasi Perpanjangan Sekda Tangsel

Jumat, 12 Jun 2026 - 02:45 WIB