BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, deliksatu.comDalam upaya memberikan kepastian waktu serta meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan inovasi “Layanan Pengukuran Terjadwal” pada empat Kantor Pertanahan, yakni Kantah Kota Tangerang, Kantah Kabupaten Tangerang, Kantah Kota Tangerang Selatan, dan Kantah Kota Cilegon.

Peluncuran yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang ini menjadi langkah nyata dalam pembenahan sistem layanan survei dan pengukuran pertanahan di wilayah Banten.

Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Turut hadir jajaran pejabat pusat dan daerah, antara lain Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Hendy Pranabowo, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Farid Hidayat, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran Septein Paramia Swantika, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, Para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah strategis untuk membenahi proses layanan agar semakin pasti dan terukur.

Baca Juga:  Bersama Melayani Lebih Baik, BPN Banten Mantapkan Arah Layanan Pertanahan 2026

“Hari ini kita melaksanakan launching layanan pengukuran terjadwal. Ini merupakan langkah strategis yang memiliki peran krusial untuk mewujudkan kepastian hukum. Terima kasih atas seluruh upaya yang telah dipersiapkan,” ujarnya. Rabu (10/2/2026) 

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, juga menekankan pentingnya perubahan persepsi masyarakat terhadap layanan BPN.

“Kita berharap persepsi layanan BPN yang selama ini dianggap lama dan tidak jelas kini berakhir. Layanan BPN harus cepat dan memberikan kepastian,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh.

Baca Juga:  BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026

“Dengan hadirnya Layanan Pengukuran Terjadwal, proses survei dan pemetaan pertanahan diharapkan menjadi lebih efisien, terukur, dan transparan, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat di wilayah Banten,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Dony Setyawan, menilai layanan pengukuran terjadwal akan membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan sekaligus memberikan kejelasan proses dan waktu kepada masyarakat sebagai pemohon layanan.

Melalui sistem penjadwalan yang terstruktur, layanan ini diharapkan mampu memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh
Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas
Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf
Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026
HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:44 WIB

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:47 WIB

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB