KOTA TANGERANG, deliksatu.com – Dalam upaya memberikan kepastian waktu serta meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan inovasi “Layanan Pengukuran Terjadwal” pada empat Kantor Pertanahan, yakni Kantah Kota Tangerang, Kantah Kabupaten Tangerang, Kantah Kota Tangerang Selatan, dan Kantah Kota Cilegon.
Peluncuran yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang ini menjadi langkah nyata dalam pembenahan sistem layanan survei dan pengukuran pertanahan di wilayah Banten.
Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir jajaran pejabat pusat dan daerah, antara lain Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Hendy Pranabowo, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Farid Hidayat, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran Septein Paramia Swantika, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, Para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya dan Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah strategis untuk membenahi proses layanan agar semakin pasti dan terukur.
“Hari ini kita melaksanakan launching layanan pengukuran terjadwal. Ini merupakan langkah strategis yang memiliki peran krusial untuk mewujudkan kepastian hukum. Terima kasih atas seluruh upaya yang telah dipersiapkan,” ujarnya. Rabu (10/2/2026)
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, juga menekankan pentingnya perubahan persepsi masyarakat terhadap layanan BPN.
“Kita berharap persepsi layanan BPN yang selama ini dianggap lama dan tidak jelas kini berakhir. Layanan BPN harus cepat dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh.
“Dengan hadirnya Layanan Pengukuran Terjadwal, proses survei dan pemetaan pertanahan diharapkan menjadi lebih efisien, terukur, dan transparan, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat di wilayah Banten,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Dony Setyawan, menilai layanan pengukuran terjadwal akan membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan sekaligus memberikan kejelasan proses dan waktu kepada masyarakat sebagai pemohon layanan.
Melalui sistem penjadwalan yang terstruktur, layanan ini diharapkan mampu memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Glend














