RDP DPRD Kota Tangerang Tegaskan Embung Bugel Indah Aset Pemda, Penertiban Segera Dilakukan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idDPRD Kota Tangerang melalui Komisi I menindaklanjuti laporan Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) terkait dugaan penyalahgunaan sebagian lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) berupa embung di Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci.

Tindak lanjut tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) lantai 2 Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025). RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi.

Dalam rapat tersebut, H. Junaidi menegaskan bahwa persoalan utama yang disampaikan pihak pengadu adalah kejelasan kedudukan hukum pemanfaatan lahan PSU yang saat ini diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan rumah dan gudang.

“Berdasarkan keterangan bidang aset, sejak 2018 lahan PSU Perumahan Bugel Indah telah menjadi aset Pemerintah Kota Tangerang. Pasos-pasum tersebut diperuntukkan sebagai embung dan pengelolaannya berada di bawah Dinas PUPR,” tegas Junaidi.

Ia menjelaskan, jika ditemukan penguasaan fisik tanpa dasar hukum, maka Satpol PP bersama Bagian Hukum dapat melakukan penertiban secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, II, dan III sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

“PUPR akan berkoordinasi dengan pimpinan dinas terkait untuk melakukan penertiban administratif dan teknis, dengan melibatkan Satpol PP. Pelaksanaannya bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Tangerang, pengurus BHP2HI, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKD Bidang Aset, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, serta Camat Karawaci. Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BHP2HI, Makasanudin S.H (Ichsan), mengapresiasi langkah cepat DPRD Kota Tangerang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook 1,98 T

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, karena RDP hari ini berhasil menghadirkan seluruh pihak terkait dan menghasilkan keputusan bersama,” katanya.

Ia menegaskan, hasil RDP menyepakati bahwa penyalahgunaan lahan PSU berupa embung tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SP I, SP II, dan SP III, serta dilakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset Pemda.

“Penertiban akan melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda. Ini penting agar aset daerah kembali difungsikan sesuai peruntukannya,” pungkas Makasanudin.

(Okta)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh
Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas
Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf
Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026
BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:44 WIB

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:47 WIB

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB