RDP DPRD Kota Tangerang Tegaskan Embung Bugel Indah Aset Pemda, Penertiban Segera Dilakukan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idDPRD Kota Tangerang melalui Komisi I menindaklanjuti laporan Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) terkait dugaan penyalahgunaan sebagian lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) berupa embung di Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci.

Tindak lanjut tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) lantai 2 Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025). RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi.

Dalam rapat tersebut, H. Junaidi menegaskan bahwa persoalan utama yang disampaikan pihak pengadu adalah kejelasan kedudukan hukum pemanfaatan lahan PSU yang saat ini diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan rumah dan gudang.

“Berdasarkan keterangan bidang aset, sejak 2018 lahan PSU Perumahan Bugel Indah telah menjadi aset Pemerintah Kota Tangerang. Pasos-pasum tersebut diperuntukkan sebagai embung dan pengelolaannya berada di bawah Dinas PUPR,” tegas Junaidi.

Ia menjelaskan, jika ditemukan penguasaan fisik tanpa dasar hukum, maka Satpol PP bersama Bagian Hukum dapat melakukan penertiban secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, II, dan III sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

“PUPR akan berkoordinasi dengan pimpinan dinas terkait untuk melakukan penertiban administratif dan teknis, dengan melibatkan Satpol PP. Pelaksanaannya bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Tangerang, pengurus BHP2HI, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKD Bidang Aset, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, serta Camat Karawaci. Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BHP2HI, Makasanudin S.H (Ichsan), mengapresiasi langkah cepat DPRD Kota Tangerang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Ini Nama dan Posisinya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, karena RDP hari ini berhasil menghadirkan seluruh pihak terkait dan menghasilkan keputusan bersama,” katanya.

Ia menegaskan, hasil RDP menyepakati bahwa penyalahgunaan lahan PSU berupa embung tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SP I, SP II, dan SP III, serta dilakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset Pemda.

“Penertiban akan melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda. Ini penting agar aset daerah kembali difungsikan sesuai peruntukannya,” pungkas Makasanudin.

(Okta)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026
BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan
HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat
HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur
Warga Binaan Lapas Tangerang Pamer Karya di BTNExpo 2026
Penguatan Zona Integritas, Ditjenpas Banten Teken Komitmen WBK-WBBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:45 WIB

BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:56 WIB

BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB