Bankum Geradin Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sukadiri

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, katasatu.idPemerintah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, secara serentak menggelar penyuluhan hukum intensif terkait Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum).

Acara yang bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukadiri pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sukadiri, perangkat desa/kelurahan, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wujudkan Pemerataan Layanan Hukum.

​Sekcam Sukadiri Ahmad Jajuli dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran Posbankum dan mahkamah Desa sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Ramadan di Lapas Tangerang: Pembinaan Spiritual Diperkuat Lewat Tarawih hingga Kultum

“Pembentukan Posbankum dan mahkamah Desa dan kelurahan ini adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses keadilan dan layanan bantuan hukum secara gratis. Desa dan Kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan, dan Posbankum akan menjadikan pelayanan hukum menjadi lebih mudah dijangkau,” ujar Sekcam.

Fungsi Posbankum dan mahkamah Desa dan kelurahan di Tingkat Lokal.

Narasumber dalam penyuluhan ini, Advokat. Rusman Nuryadin.S.H., M.AD, sebagai Bendahara PERADIN DPW BANTEN. dan juga menjabat sebagai ketua BANTUAN HUKUM GERAKAN ADVOKAT INDONESIA (Bankum Geradin) kabupaten tangerang. Hadir Juga jajaran pengurus cabang dan anggota peradin Banten, Advokat Karmadi ,S.H.,Spd, Advokat edi juhaedi,S.H. Advokat Aliyudin.S.H. Advokat ita novita.S.H.

Baca Juga:  SMSI Tangsel Bagikan Paket Takjil untuk Ojol, Siap Rutin Tiap Jumat Selama Ramadan 2026

Materi yang disampaikan meliputi:
​Mekanisme Pembentukan dan tata kelola Posbankum.

Peran Kepala Desa/Lurah sebagai mediator atau “Juru Damai” dalam penyelesaian masalah hukum non-litigasi.

Tugas dan Fungsi Paralegal Desa/Kelurahan dalam memberikan konsultasi hukum dasar dan pendampingan.

Sumber pendanaan dan sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.

Diharapkan dengan terbentuknya Posbankum, masalah-masalah hukum ringan di masyarakat seperti sengketa tanah warisan, permasalahan keluarga, hingga perkara perdata sederhana dapat diselesaikan melalui mediasi dan konsultasi di tingkat desa tanpa harus langsung ke pengadilan.

Baca Juga:  Aksi Simbolik Mahasiswa: Sampah Dibuang di Halaman Kantor Pemkot Tangsel

​Target Implementasi di Sukadiri
​Penyuluhan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Sukadiri menyatakan komitmennya untuk segera membentuk dan mengaktifkan Posbankum di wilayah masing-masing dalam waktu dekat.
Kegiatan ini menandai langkah maju Kecamatan Sukadiri dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan perlindungan serta akses keadilan secara merata.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga
BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal
Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM
Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring
Linmas Satpol PP Tangsel Turun Tangan Tangani Longsor di Vila Dago Tol Serpong
Pemuda Pancasila Tangsel Ikut Apel “Warga Jaga Warga”, Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kebakaran Bengkel di Tangsel, Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Selasa, 14 April 2026 - 11:38 WIB

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Rabu, 8 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB