660 Peserta Sah MUKOTA IV Kadin Tangsel Ditetapkan, 98 Peserta ‘Versi SC’ Digugurkan!

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan akhirnya menegaskan arah pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV yang sempat tertunda.

Melalui surat istimewa tertanggal 3 November 2025, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta sah sebagai pemilik hak suara penuh, sementara itu, 98 peserta “versi Steering Committee (SC)” resmi digugurkan.

Keputusan tegas ini disampaikan oleh Ir. Imanullah, Tim Verifikator dari kubu calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman (Arnovi).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam surat pemberitahuan terbaru, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta penuh yang berhak mengikuti MUKOTA IV. Adapun 98 peserta versi SC dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya, Senin (3/11).

Baca Juga:  Camat Setu Desak Perusahaan Netralisir Dampak Kebakaran Gudang Pestisida

Menurut Imanullah, keputusan tersebut bukan tanpa dasar.

Caretaker/Penanggung Jawab MUKOTA IV, Tb. Hadi Mulyana, telah melakukan kajian mendalam terhadap aturan internal Kadin, termasuk hasil rapat pleno Steering Committee pada 24 Oktober 2025.

“Faktanya, 98 peserta yang digugurkan bermasalah pada proses pengambilan ID Card peserta. Berdasarkan aturan, ID Card hanya bisa diambil langsung oleh direktur perusahaan dengan membawa bukti pendaftaran resmi. Namun dalam praktiknya, hal itu tidak dilakukan,” tegas Imanullah.

Keterangan tersebut diperkuat oleh para anggota SC — Nunung Nursiamudin, Norodom Soekarno, Robi Cahyadi, Eeng Sulaiman, Eviyanti, Abdul Muhyi, dan Ade Astriyati dari bidang registrasi — yang menyatakan tidak melihat para direktur mengambil sendiri ID Card peserta.

Baca Juga:  Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Up To 40 Persen

“Dengan bukti itu, Caretaker menegaskan 98 peserta versi SC gugur secara sah dan tidak memiliki hak suara,” imbuhnya.

Meski jumlah peserta sah mencapai 660 orang, Caretaker MUKOTA IV mengingatkan panitia agar tetap berpedoman pada AD/ART Kadin dan Peraturan Organisasi Nomor: Skep/286/DP/IX/2023.

Aturan tersebut menegaskan bahwa jika jumlah anggota biasa melebihi 200 orang, maka pelaksanaan musyawarah dapat dilakukan melalui sistem perwakilan atau kesepakatan bersama antara Kadin Kota dan Kadin Provinsi.

Baca Juga:  Lagu “Rengkuh Hati” Jadi Simbol Perjalanan 30 Tahun Yayasan Spiritia

“Panitia harus menyesuaikan mekanisme peserta agar efektif dan sesuai aturan. Pedoman menyebutkan maksimal 200 peserta perwakilan yang dapat mewakili anggota biasa,” jelasnya.

Caretaker MUKOTA IV juga menegaskan agar panitia segera menuntaskan pelaksanaan lanjutan MUKOTA IV, dengan memilih tempat yang menjamin netralitas dan keamanan.

“Tidak ada lagi alasan menunda. Kadin Tangsel harus segera menuntaskan MUKOTA IV secara sah, tertib, dan sesuai aturan,” tandasnya.

(Rls.Sdn) 

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM
Disnaker Mediasi, Perselisihan Pekerja dan PT RPK Berakhir Damai
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB