Puluhan Wanita PSK Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tangerang 

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Sebanyak 15 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijatuhi sanksi dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/11).

Para pelanggar terdiri dari penjual minuman beralkohol (minol), pelanggar reklame, pekerja seks komersial (PSK), hingga pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil operasi penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Sidang Tipiring ini menjadi bagian dari penegakan hukum agar masyarakat semakin sadar pentingnya menaati aturan daerah,” ujar Muksin.

Dari hasil sidang, dua pelanggar reklame bernama MG dan AF dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta, atau kurungan 5 hari.

Untuk pelanggaran minuman beralkohol, dua orang yakni ST dan FL terbukti menjual minol. Mereka dikenai denda masing-masing Rp2 juta dan Rp5 juta, atau ancaman kurungan selama 1 bulan.

Baca Juga:  BPN Banten Serahkan Sertipikat PTSL Door to Door di Serang, Target 9.000 Bidang Tahun 2026

Sementara itu, sebelas wanita yang diamankan dalam operasi penertiban pekerja seks komersial juga menjalani persidangan.

“Dua orang di antaranya, YOE dan SS, dijatuhi denda Rp500 ribu atau kurungan 1 bulan. Sembilan lainnya, yakni IN, EL, RJ, KWS, ED, ZR, RP, FI, dan KY, masing-masing dikenai denda Rp150 ribu atau kurungan 3 hari. Setelah persidangan mereka langsung dibawa ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” paparnya.

Selain itu, satu orang pedagang kaki lima (PKL) berinisial OM juga disanksi denda Rp100 ribu atau kurungan 3 hari karena berjualan di lokasi terlarang.

Baca Juga:  Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi

Muksin menegaskan, pelaksanaan sidang Tipiring ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Tangsel melalui Satpol PP dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

“Harapan kami, setelah disidangkan dan diberikan sanksi, para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sidang berjalan lancar dan seluruh pelanggar menerima putusan majelis hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Korban Kapal Arupadhatu 1 Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA
Ratusan Balita di Tangsel Terindikasi Stunting, Pemkot Perkuat Intervensi
Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi
Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok
Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik
PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran
Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi
Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

Jenazah Korban Kapal Arupadhatu 1 Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIB

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:01 WIB

Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB