Dukung Implementasi KUHP Baru, Ditjenpas Banten Audiensi dengan Wali Kota Cilegon

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, katasatu.idKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi antara Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, dengan Wali Kota Cilegon Robinsar, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kamis (29/1).

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung penerapan KUHP baru, khususnya terkait perubahan paradigma pemidanaan yang lebih humanis, berorientasi pada keadilan restoratif, serta penguatan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di masyarakat.

Ali Syeh Banna menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“KUHP baru menuntut perubahan pendekatan dalam sistem pemidanaan. Tidak lagi semata represif, tetapi mengedepankan pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar implementasinya berjalan efektif,” ujar Ali.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Banten juga menyampaikan permohonan hibah atau pinjam pakai lahan maupun bangunan untuk mendukung operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilegon, sebagai bagian dari penguatan layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga:  Amankan 300 Miras, Satpol PP Tangsel Ancam Tindakan Pidana Ringan ke Penjual

Audiensi tersebut turut dihadiri pejabat manajerial dan nonmanajerial Kanwil Ditjenpas Banten, Kepala Bapas Kelas I Serang, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan jajaran pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP baru.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Cilegon siap bersinergi. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar sistem hukum yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud,” kata Robinsar.

Baca Juga:  Penjual Minol di Tangsel Didenda Rp10 Juta, Satpol PP Gelar Sidang di PN Tangerang

Ia juga menegaskan kesiapan Pemkot Cilegon untuk menjalin kerja sama konkret melalui kebijakan daerah yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Sebagai tindak lanjut audiensi, Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Cilegon sepakat mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai dasar kerja sama dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan di Kota Cilegon.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Korban Kapal Arupadhatu 1 Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA
Ratusan Balita di Tangsel Terindikasi Stunting, Pemkot Perkuat Intervensi
Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi
Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok
Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik
PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran
Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi
Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

Jenazah Korban Kapal Arupadhatu 1 Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIB

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:01 WIB

Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB