Dukung Implementasi KUHP Baru, Ditjenpas Banten Audiensi dengan Wali Kota Cilegon

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, katasatu.idKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi antara Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, dengan Wali Kota Cilegon Robinsar, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kamis (29/1).

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung penerapan KUHP baru, khususnya terkait perubahan paradigma pemidanaan yang lebih humanis, berorientasi pada keadilan restoratif, serta penguatan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di masyarakat.

Ali Syeh Banna menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“KUHP baru menuntut perubahan pendekatan dalam sistem pemidanaan. Tidak lagi semata represif, tetapi mengedepankan pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar implementasinya berjalan efektif,” ujar Ali.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Banten juga menyampaikan permohonan hibah atau pinjam pakai lahan maupun bangunan untuk mendukung operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilegon, sebagai bagian dari penguatan layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga:  Pamor Wicaksono: Ferry Angrianto dan Heri Pasaribu Isi Posisi Sekretaris–Bendahara Dewan Kesenian Brebes

Audiensi tersebut turut dihadiri pejabat manajerial dan nonmanajerial Kanwil Ditjenpas Banten, Kepala Bapas Kelas I Serang, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan jajaran pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP baru.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Cilegon siap bersinergi. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar sistem hukum yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud,” kata Robinsar.

Baca Juga:  Satpol PP Tangsel Bongkar Reklame Tak Berijin di Wilayah Serpong dan Sekitarnya

Ia juga menegaskan kesiapan Pemkot Cilegon untuk menjalin kerja sama konkret melalui kebijakan daerah yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Sebagai tindak lanjut audiensi, Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Cilegon sepakat mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai dasar kerja sama dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan di Kota Cilegon.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi
Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok
Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik
PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran
Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi
Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat
Audiensi Bersama PMII Cabang Serang, Polda Banten Dukung Pembangunan Jembatan Merah Putih 
Dari Denpasar ke Seluruh Bali, WiFi 7 Siap Ubah Cara Belajar Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIB

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:01 WIB

Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB