BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan mengebut percepatan pensertipikatan tanah wakaf dan tempat ibadah di wilayahnya. Sepanjang 2026, sebanyak 100 bidang tanah wakaf ditargetkan rampung bersertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan percepatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam mendorong legalitas tanah wakaf dan rumah ibadah.

Baca Juga:  Rakor Dipimpin Andra Soni, BPN Banten-BPN Tangsel Siap Ambil Peran Penanganan Banjir Tangerang Raya

Sebagai langkah konkret, Kantah Tangsel telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan pada Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PKS ini juga merupakan turunan dari kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten, sehingga seluruh tanah PCNU Kota Tangerang Selatan dapat kita sertipikatkan,” ujar Seto, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:  Penguatan Zona Integritas, Ditjenpas Banten Teken Komitmen WBK-WBBM

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan penyelesaian status hukum tanah wakaf, khususnya yang dikelola PCNU di Kota Tangsel.

Dari target 100 bidang tanah wakaf pada 2026, sebanyak tujuh bidang telah rampung disertipikatkan pada awal tahun ini. Seto optimistis seluruh target dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

Baca Juga:  Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri

“Target kami, tanah wakaf, tempat ibadah, dan tanah-tanah milik PCNU di Kota Tangerang Selatan dapat tersertipikatkan seluruhnya pada 2026,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara Kantah Kota Tangerang Selatan dan PCNU terus terjalin guna memastikan kepastian hukum tanah wakaf serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan
HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat
HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur
Warga Binaan Lapas Tangerang Pamer Karya di BTNExpo 2026
Penguatan Zona Integritas, Ditjenpas Banten Teken Komitmen WBK-WBBM
Rakor Dipimpin Andra Soni, BPN Banten-BPN Tangsel Siap Ambil Peran Penanganan Banjir Tangerang Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:45 WIB

BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:56 WIB

BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB