Pengamat Kritik ANWA Residence Terkait Sistem Pengelolaan Sampah

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan di tengah pesatnya pembangunan kawasan hunian dan bisnis. Sejumlah pengembang properti dinilai belum serius menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang memadai di kawasan yang mereka bangun.

Pengamat kebijakan publik, Puji Imam Jakarsih, menilai sebagian pengembang lebih fokus pada ekspansi proyek dan pemasaran konsep hunian modern dibanding menyiapkan infrastruktur lingkungan dasar, termasuk pengolahan sampah.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat volume sampah terus meningkat tanpa diimbangi kesiapan sistem pengelolaan yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun proyek pengolahan sampah sudah mendapat dukungan pemerintah pusat dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional, sampai sekarang implementasinya belum terlihat maksimal,” kata Puji dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga:  Reklame Ilegal Ditertibkan, Pemilik Terancam Tipiring

Puji menyoroti salah satu kawasan hunian, ANWA Residence Kp Sawah Ciputat Kota Tangerang Selatan yang disebut belum memiliki dukungan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang memadai.

Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya pola pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan bisnis dibanding tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Pembangunan kawasan terus berjalan, penjualan juga terus dilakukan, tetapi sistem pengelolaan sampahnya tidak dipersiapkan secara matang. Akhirnya persoalan sampah selalu menjadi urusan belakangan,” ujarnya.

Pendiri YLPKP Paragon itu mengatakan sebagian pengembang masih menganggap pembangunan fasilitas pengolahan sampah sebagai beban tambahan, bukan kebutuhan utama dalam kawasan perkotaan modern.

Baca Juga:  Permudah Layanan Tanah, BPN Tangsel Hadirkan Sultan Taru dan Sultan Tangsel Phost

Padahal, menurut dia, setiap pembangunan kawasan baru otomatis menambah produksi sampah harian yang harus dikelola secara profesional.

Puji juga menilai lemahnya komitmen pengembang terlihat dari minimnya langkah konkret menghadirkan sistem pengolahan sampah terintegrasi di lingkungan perumahan maupun kawasan bisnis.

Di sisi lain, promosi hunian modern dan nyaman terus digencarkan kepada masyarakat.

“Terlepas dari pro dan kontra yang ada, kondisi ini menunjukkan sensitivitas terhadap persoalan lingkungan masih rendah. Sampah terus diproduksi, tetapi pengelolaannya belum benar-benar diprioritaskan,” katanya.

Baca Juga:  Barang Ilegal Rp34,8 M Dimusnahkan, Rokok Tanpa Cukai Jadi Sorotan

Ia menegaskan teknologi pengolahan sampah sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, berbagai negara telah lama menerapkan sistem modern untuk menangani persoalan limbah perkotaan.

Karena itu, Puji menilai persoalan utama saat ini bukan soal teknologi, melainkan kemauan pengembang untuk berinvestasi pada infrastruktur lingkungan yang tidak langsung menghasilkan keuntungan komersial.

Dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan properti yang terus meningkat di Tangerang Selatan, ia mengingatkan potensi krisis lingkungan bisa semakin besar apabila pengelolaan sampah terus diabaikan.

“Jangan sampai kawasan modern terus bermunculan, tetapi persoalan sampahnya justru tidak pernah selesai,” pungkasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru