DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATASATU.id -Jakarta — Ketua Dewan Koordinator Nasional (DKN) Kemaritiman Garda Prabowo gencar mengakomodir nelayan diseluruh pelosok tanah air, sekaligus melebarkan sayap dengan membuka perwakilan disejumlah wilayah. Hal ini sesuai tujuan membangun maritim Indonesia yang maju dan berdaulat. Yang mana agenda ini akan segera dikordinasikan dengan Ketua Umum Fauka Noor Farid dan Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina Garda Prabowo.

Menurut Hilman Suryawijaya, Ketua Departemen Antar Lembaga Maritim Garda Prabowo, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan kekuatan maritim yang besar karena memiliki wilayah laut yang luas dengan dua per tiga dari wilayah Indonesia adalah lautan.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Indonesia memiliki berbagai manfaat sebagai poros maritim dunia seperti Potensi ekonomi yang besar karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor maritim, termasuk di bidang perikanan, perkapalan, dan pariwisata bahari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain Hilman juga mendukung komitmen Presiden Prabowo yang secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, menteri, kepala daerah, hingga pejabat publik untuk memprioritaskan serta menggunakan produk buatan dalam negeri. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong kebangkitan dan kemandirian industri nasional.

Baca Juga:  Liburan Nataru Pakai EV Makin Seru, Ini Kata Pengguna!

Jajaran pemerintah daerah juga secara tegas diinstruksikan untuk memprioritaskan pembelian produk-produk buatan dalam negeri. Kepala daerah yang tidak memesan produk dalam negeri bahkan mendapat perhatian khusus agar langkah tersebut benar-benar berdampak pada ekonomi lokal.

Pengendalian dan pengurangan impor sangat vital karena tingginya impor secara langsung akan menguras cadangan devisa negara. Pasalnya devisa ini sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan membiayai kebutuhan penting lainnya.

Tak heran jika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan secara tegas akan memberikan sanksi berat bagi pelaku usaha atau importir nakal yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  PT Jakarta Perberat Vonis Pengacara Lisa Rachmat Jadi 14 Tahun Penjara

Bagi pelaku usaha dan importir nakal termasuk seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, jika sering menggunakan produk luar negeri akan menerima kosekuensi dari Pemerintah Republik Indonesia (seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai), serta berpotensi terkena penegakan hukum dari Kejaksaan Agung.

Selain itu juga menerima sanksi pidana penjara dan denda sesuai undang-undang kepabeanan apabila terbukti melakukan penyelundupan barang ilegal. Kewajiban Penarikan Barang: Importir nakal wajib menarik kembali barang-barang ilegal atau barang yang tidak sesuai prosedur yang telah beredar di pasaran. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa
Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Meresmikan 80 Jembatan Merah Putih PRESISI di Riau
PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja
Arus Balik Lancar, 2,9 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jakarta Pertamina Enduro Runner-up, Siap ke Final Four Proliga 2026
Kejar Rp 1,7 Triliun, HKA Perkuat Operasi dan Pemeliharaan Tol
Menteri Dody Tinjau Hunian ASN, Percepat Infrastruktur Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WIB

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:08 WIB

Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:13 WIB

Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Meresmikan 80 Jembatan Merah Putih PRESISI di Riau

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:43 WIB

PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB