TANGERANG, katasatu.id – Iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa biaya keberangkatan kembali memakan korban.
Seorang warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berinisial AM menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran bekerja di Kamboja.
Beruntung, AM akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang melalui program bantuan Asnaf Riqab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/7/2026) malam dan disambut haru oleh ibunya serta tim BAZNAS Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AM berangkat ke Kamboja bersama adiknya karena tergiur tawaran kerja yang menjanjikan proses keberangkatan tanpa dipungut biaya.
Namun sesampainya di negara tersebut, keduanya justru diduga menjadi korban eksploitasi tenaga kerja.
Mereka dipaksa bekerja di sebuah perusahaan ilegal yang bergerak di bidang marketplace dengan target pekerjaan yang tinggi, tekanan berat, serta ancaman hukuman apabila tidak memenuhi ketentuan perusahaan.
Sekitar satu bulan kemudian, lokasi tempat mereka bekerja digerebek aparat kepolisian Kamboja.
Dalam situasi tersebut, AM berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil mencapai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Selanjutnya, ia ditempatkan di penampungan sementara sambil menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.
Hasil asesmen BAZNAS Kota Tangerang menunjukkan AM berasal dari keluarga kurang mampu.
Ia merupakan anak dari seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per minggu.
Kondisi tersebut membuat keluarganya masuk kategori prioritas penerima bantuan.
Atas dasar kemanusiaan, BAZNAS Kota Tangerang kemudian memberikan bantuan biaya pemulangan melalui program Asnaf Riqab agar AM dapat segera kembali ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarganya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan proses keberangkatan tanpa biaya.
Masyarakat diimbau memastikan legalitas perusahaan perekrut serta menggunakan jalur penempatan pekerja migran yang resmi guna menghindari praktik perdagangan orang berkedok lowongan kerja.
Editor : Glend














