Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idIming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa biaya keberangkatan kembali memakan korban.

Seorang warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berinisial AM menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran bekerja di Kamboja.

Beruntung, AM akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang melalui program bantuan Asnaf Riqab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/7/2026) malam dan disambut haru oleh ibunya serta tim BAZNAS Kota Tangerang.

Baca Juga:  Sinergi Wujudkan One Map Policy: Rakor Implementasi Aplikasi SIGAP TANGSEL

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AM berangkat ke Kamboja bersama adiknya karena tergiur tawaran kerja yang menjanjikan proses keberangkatan tanpa dipungut biaya.

Namun sesampainya di negara tersebut, keduanya justru diduga menjadi korban eksploitasi tenaga kerja.

Mereka dipaksa bekerja di sebuah perusahaan ilegal yang bergerak di bidang marketplace dengan target pekerjaan yang tinggi, tekanan berat, serta ancaman hukuman apabila tidak memenuhi ketentuan perusahaan.

Sekitar satu bulan kemudian, lokasi tempat mereka bekerja digerebek aparat kepolisian Kamboja.

Baca Juga:  Anggaran Fantastis di Tengah Efisiensi, Perjalanan Dinas Pejabat Tangsel Jadi Sorotan

Dalam situasi tersebut, AM berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil mencapai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Selanjutnya, ia ditempatkan di penampungan sementara sambil menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

Hasil asesmen BAZNAS Kota Tangerang menunjukkan AM berasal dari keluarga kurang mampu.

Ia merupakan anak dari seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per minggu.

Kondisi tersebut membuat keluarganya masuk kategori prioritas penerima bantuan.

Baca Juga:  Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Atas dasar kemanusiaan, BAZNAS Kota Tangerang kemudian memberikan bantuan biaya pemulangan melalui program Asnaf Riqab agar AM dapat segera kembali ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarganya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan proses keberangkatan tanpa biaya.

Masyarakat diimbau memastikan legalitas perusahaan perekrut serta menggunakan jalur penempatan pekerja migran yang resmi guna menghindari praktik perdagangan orang berkedok lowongan kerja.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Lapas Tangerang Antar Sembako ke Rumah Lansia, 100 Paket Dibagikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB