Remisi Lebaran di Rutan Tangerang, 615 Warga Binaan Dapat Remisi dan 6 Orang Langsung Bebas

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idSebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, 6 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas usai memperoleh remisi, Sabtu (21/03).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya secara resmi memberikan remisi kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi syarat.

“Hari ini kami dari Rutan Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan, dengan rincian 609 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, dan 6 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Ia menjelaskan, adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi 199 orang memperoleh remisi 15 hari, 410 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta 6 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Dalam pelaksanaannya, pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Baca Juga:  PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan optimal,” lanjutnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan, IKPP Tegaskan PWI Tangsel Mitra Strategis

Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi titik refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan ke depan.

Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG
BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan
Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial
Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon
234 SC Tangsel Sambangi Polres Jelang Konvencab
234 SC Tangsel Satukan Organisasi Pemuda Lewat Pentafeo Cup
Lisdawati Manao Bongkar Dugaan Kejanggalan Status Jabatan Sekda Tangsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:39 WIB

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:07 WIB

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:34 WIB

Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01 WIB

Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:46 WIB

Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB