TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) langsung menyiapkan pengganti sementara setelah posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ditinggalkan Mukroni.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menunjuk Staf Ahli H. Ika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Tangsel.
Penunjukan itu dilakukan setelah Mukroni tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala dinas sejak 1 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan Dispora Tangsel tetap berjalan, termasuk program di bidang kepemudaan dan olahraga.
Benyamin membenarkan bahwa Mukroni telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dispora Tangsel. Menurutnya, pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi alasan pribadi.
“Benar, yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan pribadi,” kata Benyamin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026).
Benyamin menyebut Mukroni telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Dispora mulai 1 Oktober 2026.
“Tanggal 1 ini saya bebas tugaskan yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski tak lagi memimpin Dispora, Mukroni masih menjadi bagian dari Pemkot Tangsel. Ia kini menjalankan tugas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.
Benyamin mengatakan Mukroni juga sedang menyelesaikan pendidikan doktoral atau S3.
“Yang bersangkutan sedang menyelesaikan S3-nya dan statusnya sekarang sebagai staf di BKPSDM,” jelasnya.
Dengan penempatan tersebut, Mukroni tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.
Sementara itu, H. Ika untuk sementara akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dispora sampai proses pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Glend













