Kursi Kadispora Tangsel Berganti, H Ika Jadi Plt

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) langsung menyiapkan pengganti sementara setelah posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ditinggalkan Mukroni.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menunjuk Staf Ahli H. Ika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Tangsel.

Penunjukan itu dilakukan setelah Mukroni tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala dinas sejak 1 Oktober 2026.

Langkah tersebut dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan Dispora Tangsel tetap berjalan, termasuk program di bidang kepemudaan dan olahraga.

Benyamin membenarkan bahwa Mukroni telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dispora Tangsel. Menurutnya, pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi alasan pribadi.

“Benar, yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan pribadi,” kata Benyamin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:  Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Benyamin menyebut Mukroni telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Dispora mulai 1 Oktober 2026.

“Tanggal 1 ini saya bebas tugaskan yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski tak lagi memimpin Dispora, Mukroni masih menjadi bagian dari Pemkot Tangsel. Ia kini menjalankan tugas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.

Benyamin mengatakan Mukroni juga sedang menyelesaikan pendidikan doktoral atau S3.

Baca Juga:  Proyek Padel Disegel Tapi Tetap Jalan, Kinerja Satpol PP Tangsel Dipertanyakan

“Yang bersangkutan sedang menyelesaikan S3-nya dan statusnya sekarang sebagai staf di BKPSDM,” jelasnya.

Dengan penempatan tersebut, Mukroni tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

Sementara itu, H. Ika untuk sementara akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dispora sampai proses pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru