BPN Banten Dorong Investasi Lewat Integrasi Data Pertanahan, Tangsel Jadi Percontohan

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, katasatu.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satunya melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan yang telah berjalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Banten Investment Forum yang digelar DPMPTSP Provinsi Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Jumat (9/10/2026).

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, mengatakan integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Tangsel diharapkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Banten.

Program serupa juga telah menyusul di Kota Cilegon dan Kota Serang guna memperkuat kepastian layanan pertanahan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Melalui integrasi data NIB dan NOP, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPN semakin kuat sehingga kepastian layanan pertanahan dan kemudahan berusaha dapat mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan,” ujar Harison.

Dalam forum tersebut, Harison yang hadir didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Seto Apriyadi, turut melakukan penandatanganan komitmen bersama antara Bank Indonesia, Gubernur Banten, dan Kanwil BPN Banten untuk mendorong peningkatan investasi daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang hadir sebagai pembicara utama menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah dan tata ruang menjadi fondasi penting dalam menarik investasi.

Baca Juga:  BPN Banten Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf di Tangerang, 1.634 Bidang Ditarget Rampung 2026

Menurutnya, posisi strategis Banten yang didukung kawasan industri serta infrastruktur transportasi dan logistik harus diimbangi dengan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor.

Ossy juga memaparkan capaian sektor pertanahan di Banten. Hingga awal Oktober 2026, sekitar 3,75 juta bidang tanah telah bersertipikat dengan nilai Hak Tanggungan terdaftar mencapai Rp58,87 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Baca Juga:  Hindari Kejahatan, Warga Pondok Cabe Ilir Ikut Serta Jaga Kamtibmas

“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelas Ossy.

Ia menekankan tiga agenda penting dalam memperkuat investasi, yakni kepastian tata ruang, integrasi data untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan kepercayaan publik.

Forum tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru