BPN Banten Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf di Tangerang, 1.634 Bidang Ditarget Rampung 2026

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, katasatu.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui peluncuran Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMATAS TAWAF) yang dilaksanakan di lingkungan Yabika Islamin School, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Ia menilai percepatan program ini sebagai bentuk keberanian dan komitmen kuat dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah wakaf.

“Yang membuat saya selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten merasa sangat bangga adalah keberanian dan kebesaran tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Target yang semula dirancang dalam 3 tahun anggaran — dengan teliti dipetakan dalam sebuah roadmap yang komprehensif bersama Kantor Kementerian Agama — diputuskan untuk dipercepat menjadi hanya 1 tahun anggaran. Seluruh 1.634 bidang ditargetkan selesai pada Tahun 2026,” ujarnya. Rabu, (6/5/2026)

Ia menambahkan bahwa langkah percepatan tersebut merupakan keputusan yang berani dan strategis, yang didukung oleh sistem yang kuat, koordinasi yang solid, serta semangat kolaborasi yang tidak padam. Dengan fondasi tersebut, ia optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai harapan.

Baca Juga:  Muscablub Pemuda Pancasila Tangsel, Kian Maulana Resmi Jadi Ketua MPC 2026–2027

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan dukungan penuh terhadap program ini. Seluruh dukungan teknis, kebijakan, dan koordinasi akan terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan optimal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Bupati Kabupaten Tangerag, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Nahdlatul Ulama (NU) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai salah satu pihak yang memiliki aset wakaf di wilayah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak bersepakat untuk bergerak bersama menetapkan batas-batas tanah wakaf sebagai langkah awal proses sertifikasi.

Baca Juga:  One Day One Juz Bagi Warga Binaan Rutan Tangerang

Penetapan batas tersebut menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) hingga penerbitan sertipikat. Dengan pola kerja kolaboratif ini, proses yang semula direncanakan selama 3 tahun dapat dipercepat menjadi hanya 1 tahun, sehingga memberikan manfaat yang lebih cepat bagi masyarakat.

Ke depan, model kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai role model pertama, dengan harapan keberhasilan ini dapat direplikasi di daerah lain sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terwujud secara menyeluruh.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru