TANGERANG, katasatu.id – Perselisihan hak pembayaran kontrakan di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga berujung ancaman senjata tajam (sajam).
Seorang wanita bernama Asih Pratiwi mengaku mendapat ancaman dari pria berinisial M Muklis hingga akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Asih melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polres Tangerang Selatan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/3416/2026/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kadu Jaya, RT 01/RW 01, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 16 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan pelapor, insiden bermula dari perselisihan mengenai hak pembayaran kontrakan.
Persoalan yang semula berkaitan dengan pembayaran kontrakan itu diduga memanas. M Muklis disebut melontarkan kata-kata bernada tinggi sembari mengacungkan sebilah senjata tajam ke arah Asih.
“Di tempat kejadian perkara, terlapor mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi dan mengancam sambil mengacungkan sebilah benda tajam ke arah saya,” ujar Asih.
Tak terima dengan perlakuan tersebut dan merasa keselamatannya terancam, Asih memilih melapor ke polisi.
Ia berharap dugaan pengancaman yang dialaminya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari M Muklis selaku pihak terlapor mengenai dugaan pengancaman tersebut.
Editor : Red/admin













