TANGERANG, katasatu.id – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berujung penangkapan seorang terduga pelaku. Pria berinisial AS (32) gagal melarikan diri setelah terjatuh dari sepeda motor saat diteriaki maling oleh petugas parkir.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil kabur membawa sepeda motor milik korban dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026). Saat itu, korban datang ke RS Siloam sekitar pukul 17.30 WIB untuk bekerja dan memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria yang keluar dari area parkir rumah sakit.
Saksi yang menyadari adanya dugaan pencurian spontan meneriaki keduanya dengan teriakan maling hingga memicu pengejaran.
“Saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku AS terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa kendaraan milik korban,” terang Rokhmatulloh saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).
Polisi Sita Kunci T hingga Golok
Dari penanganan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti tersebut meliputi satu kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, serta sebilah senjata tajam jenis golok.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat. Masing-masing Honda Beat berwarna biru bernomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan pelaku dan Honda Beat hitam tanpa nomor polisi yang diamankan dalam pengembangan kasus.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Adityo Wijanarko turut menangani perkara tersebut melalui Unit Reskrim.
Pengembangan kasus diarahkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor korban yang dibawa kabur.
Hingga kini, seorang terduga pelaku lainnya masih berstatus DPO.
Polsek Kelapa Dua mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, termasuk ketika memarkirkan sepeda motor di fasilitas umum yang memiliki petugas keamanan.
Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110.
Editor : Glend













